Program Tokutei Ginou

Panduan Bekerja di Jepang lewat Jalur Mandiri atau NON LPK

Apa itu visa ssw ?

Apa Itu Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker – SSW)?

Visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) adalah visa kerja di Jepang yang diperkenalkan pada April 2019 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai industri. Visa ini memungkinkan pekerja asing dengan keterampilan khusus untuk bekerja secara legal dan langsung di Jepang tanpa perlu melalui program magang seperti TITP (Technical Intern Training Program).


Kategori Visa Tokutei Ginou

Visa Tokutei Ginou (SSW) terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Tokutei Ginou 1 (SSW-1)

  • Untuk pekerja asing dengan keahlian dasar dalam bidang tertentu.
  • Berlaku hingga 5 tahun dan tidak bisa membawa keluarga.
  • Setelah 5 tahun, pekerja bisa kembali ke negara asal atau mengajukan SSW-2.

2. Tokutei Ginou 2 (SSW-2)

  • Untuk pekerja dengan keahlian tingkat lanjut.
  • Bisa membawa keluarga (istri dan anak).
  • Tidak ada batas waktu, bisa diperpanjang dan bahkan berpeluang mendapatkan Permanent Resident.

Bidang Pekerjaan yang Bisa Menggunakan Visa Tokutei Ginou

Saat ini, ada 12 sektor industri yang diperbolehkan menerima pekerja dengan visa SSW-1, yaitu:

  • Keperawatan (Nursing Care)
  • Manufaktur Komponen & Mesin Industri
  • Perhotelan (Hospitality)
  • Restoran & Katering (Food Service Industry)
  • Pertanian (Agriculture)
  • Perikanan & Akuakultur (Fishery & Aquaculture)
  • Konstruksi (Construction)
  • Perbaikan Kapal (Shipbuilding & Marine Industry)
  • Pembersihan Gedung (Building Cleaning Management)
  • Layanan Penerbangan (Aviation Industry)
  • Perawatan Mobil (Automobile Maintenance)
  • Teknologi Informasi (IT) – Hanya untuk beberapa negara

Sementara SSW-2 hanya tersedia untuk sektor Konstruksi dan Perbaikan Kapal, tetapi kemungkinan akan diperluas ke sektor lain di masa depan.


Syarat Mendapatkan Visa Tokutei Ginou

Untuk mendapatkan visa ini, calon pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:

 Lulus Ujian Bahasa Jepang

  • JLPT N4 atau JFT-Basic A2 untuk memastikan bisa berkomunikasi dalam bahasa Jepang.

Lulus Ujian Keahlian di Bidang Terkait

  • Setiap sektor memiliki ujian keterampilan tersendiri yang harus diikuti.

Memiliki Kontrak Kerja dengan Perusahaan Jepang

  • Harus mendapatkan Surat Penawaran Kerja (Job Offer) sebelum mengajukan visa.

Memiliki Sertifikat Keahlian (untuk beberapa bidang tertentu)

  • Beberapa bidang seperti keperawatan dan konstruksi membutuhkan sertifikat tambahan.

Cara Mendapatkan Visa Tokutei Ginou

1. Belajar Bahasa Jepang dan lulus ujian JLPT N4 atau JFT-Basic A2.
2. Mengikuti ujian keahlian sesuai bidang pekerjaan yang diminati.
3. Melamar pekerjaan di Jepang melalui situs resmi atau langsung ke perusahaan.
4. Menandatangani kontrak kerja setelah diterima oleh perusahaan Jepang.
5. Mengurus Certificate of Eligibility (COE) yang diterbitkan oleh Imigrasi Jepang.
6. Mengajukan visa Tokutei Ginou di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
7. Berangkat ke Jepang setelah visa disetujui.


Keuntungan Visa Tokutei Ginou

  •  Bisa bekerja langsung di Jepang tanpa melalui LPK/TITP.
  • Gaji lebih tinggi dibanding pekerja magang.
  •  Kesempatan memperpanjang kontrak hingga mendapatkan PR (Permanent Resident) jika naik ke SSW-2.
  • Pilihan industri luas dengan 12 sektor kerja yang tersedia.

Visa Tokutei Ginou (SSW) adalah peluang besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja secara legal dan langsung di Jepang dengan gaji lebih tinggi dibandingkan program magang. Dengan memenuhi syarat seperti ujian bahasa dan keterampilan, Anda bisa mendapatkan visa ini dan bekerja di berbagai sektor industri.

Tertarik kerja ke Jepang dengan Visa Tokutei Ginou? Persiapkan diri sekarang dan raih masa depan cerah di Jepang! ????

MILIKI PANDUANNYA DI SINI