Program Tokutei Ginou

Panduan Bekerja di Jepang lewat Jalur Mandiri atau NON LPK

Apa itu program Tokutei ginou dari Pemerintah Jepang

Program Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) adalah skema visa kerja yang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang sejak April 2019. Program ini dirancang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri Jepang dengan merekrut pekerja asing yang memiliki keterampilan khusus. Visa ini memungkinkan pekerja asing bekerja di Jepang dengan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja lokal. 

Kategori Visa Tokutei Ginou:

  1. Tokutei Ginou Tipe 1 (SSW I):

    • Masa Tinggal: Hingga 5 tahun.
    • Batas Usia: Minimal 18 tahun.
    • Sektor Pekerjaan: Mencakup 14 sektor industri, termasuk:
      • Keperawatan
      • Pengelolaan pembersihan gedung
      • Material casting
      • Manufaktur mesin konstruksi
      • Industri informasi, listrik, dan elektronik
      • Konstruksi
      • Pembuatan kapal
      • Perawatan mobil
      • Aviasi/penerbangan
      • Bisnis akomodasi
      • Pertanian
      • Perikanan
      • Pengolahan makanan dan minuman
      • Jasa makanan
    • Persyaratan: Lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan bahasa Jepang setara JLPT N4 atau JFT-Basic A2. 
    • Keluarga: Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga.
  2. Tokutei Ginou Tipe 2 (SSW II):

    • Masa Tinggal: Tidak terbatas selama masih bekerja.
    • Sektor Pekerjaan: Terbatas pada sektor konstruksi dan pembuatan kapal.
    • Persyaratan: Lulus ujian keterampilan tingkat ahli dari jenjang SSW I.
    • Keluarga: Diperbolehkan membawa anggota keluarga inti.

Proses Pendaftaran Jalur Mandiri:

Calon pekerja dapat mengikuti program Tokutei Ginou secara mandiri tanpa melalui lembaga perantara. Langkah-langkahnya meliputi:

  1. Belajar Bahasa Jepang:

    • Mengikuti kursus bahasa Jepang atau belajar secara mandiri untuk mencapai tingkat kemampuan bahasa yang disyaratkan.
  2. Mengikuti Ujian:

    • Ujian Bahasa: Mendaftar dan lulus ujian JFT-Basic A2 atau JLPT N4.
    • Ujian Keterampilan: Mengikuti dan lulus ujian keterampilan sesuai dengan sektor pekerjaan yang diminati.
  3. Melamar Pekerjaan:

    • Mencari dan melamar lowongan pekerjaan melalui platform resmi seperti situs Kementerian Ketenagakerjaan atau melalui Touroku Shien Kikan (TSK) yang resmi.
  4. Proses Seleksi:

    • Mengikuti proses seleksi dan wawancara dengan perusahaan Jepang yang membutuhkan tenaga kerja.
  5. Pengurusan Dokumen:

    • Setelah diterima, mengurus dokumen seperti Surat Izin Tinggal (CoE), visa kerja, asuransi kesehatan, dan rekening bank.
  6. Keberangkatan ke Jepang:

    • Setelah semua dokumen dan persiapan selesai, pekerja dapat berangkat ke Jepang untuk memulai pekerjaan.

Keuntungan Jalur Mandiri:

  • Biaya Lebih Terjangkau: Dengan mengikuti jalur mandiri, calon pekerja dapat menghemat biaya yang biasanya dikenakan oleh agen atau lembaga perantara. 

  • Transparansi Proses: Calon pekerja memiliki kendali penuh atas proses pendaftaran dan dapat memastikan semua langkah sesuai dengan prosedur resmi.

Catatan Penting:

  • Kewaspadaan Terhadap Penipuan: Calon pekerja harus berhati-hati terhadap agen atau individu yang menawarkan jasa dengan biaya tinggi atau menjanjikan proses yang instan. Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur resmi dan mengacu pada informasi dari sumber terpercaya.

  • Persiapan Matang: Selain kemampuan bahasa dan keterampilan teknis, penting untuk memahami budaya kerja dan etika di Jepang untuk memastikan adaptasi yang baik di lingkungan kerja baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memanfaatkan jalur mandiri, peluang untuk bekerja di Jepang melalui program Tokutei Ginou menjadi lebih terbuka dan terjangkau bagi calon pekerja Indonesia.

MILIKI PANDUANNYA DI SINI